Menentukan Pilihan Jodoh, Hak Anak atau Orang Tua???

Sejauh mana peran penting orang tua dalam memilih jodoh anak-anaknya? Bagaimana dengan hak anak, apakah hanya menunggu pilihan orang tuanya?

Islam menghargai pilihan orang tua dang menghargai pula pilihan anak. Dalam Islam ada keseimbangan peran antara orang tua dan anak. Seorang anak dalam Islam berhak menentukan pilihannya sendiri, namun orang tua juga harus diberi informasi tentang calon pasangannya.

Orang tua harus memenuhi pilihan anaknya apabila memenuhi syarat yaitu agamanya baik. Begitu juga anak harus menerima pilihan orang tua jika dinilai baik dari segi agamanya. Yang terbaik adalah seorang anak memahami kehendak orang tua ketika menentukan pasangan hidupnya sehingga tidak perlu ada benturan.

Dalam Islam, terlarang orang tua menghalangi anaknya menikah hanya karena calonnya orang miskin, atau orang yang kurang mampu dari segi materi, pangkatnya rendah, bukan dari keluarga ningrat, bukan anak tokoh, pendidikannya tidak tinggi, bukan dari suku tertentu, dan tempat tinggalnya jauh.

Dikatakan oleh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah bahwa: Bila wali mengawinkan puterinya dengan laki-laki yang lalim atau fisik atau ahli bid’ah atau pemabuk, berarti ia telah berbuat durhaka pada agamanya dan rela menerima kutukan Tuhan, karena ia telah putuskan talikeluarga dengan memilihkan suami yang jahat kepada anaknya.

Dalam kondisi tertentu dimana seorang anak kesulitan mendapatkan jodohnya, orang tua dituntut perannya untuk memilihkan jodoh untuk anaknya.
Maka dari itu, diperlukannya sikap yang saling menghargai masing-masing pihak agar terjadi kesinambungan antara keduanya, dan mengurangi kemungkinan terjadinya perselsihan.








Leave a Reply