Bunga Bank (Riba) vs Sistem Bagi Hasil

Ilustrasi bunga bank
Pada hari senin pagi, para Mahasiswa mengawali hari mereka dengan semangat untuk menuntut ilmu setelah sabtu dan minggu mereka beristirahat. Ada seorang Mahasiswa bernama Ahmad. Pada umumnya dia seperti Mahasiswa kebanyakan. Hanya ada beberapa hal yg membedakannya dengan yang lain, yaitu dia menabung di salah satu Bank Syariah, bukan Bank Konvensional.

Setelah melakukan kegiatan belajar mengajar hingga jam 2 siang, Ahmad pergi ke Bank Syariah dimana dia menyimpan uangnya. Ahmad hendak menyimpan uang yang selama seminggu terakhir dia kumpulkan sendiri. Bersama temannya yang bernama Rian, dia pergi ke Bank Syariah.

Dalam perjalanan menuju Bank Syariah, Rian tidak henti-hentinya bertanya.
“Mad, kok kamu mau sih nyimpan uang di Bank ini? Kan Bank ABC (konvensional) lebih terpercaya, lebih besar, lebih terkenal lagi dibanding Bank itu.” Rian bertanya.



“begini mad, Bank ABC itu Bank konvensional. Dalam bank konvensional terdapat berbagai hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam. Misalkan saja terdapat Bunga bank di system bank konvensional.” Jawab Ahmad.
“Lho, bukannya di Bank Syariah juga terdapat bunga ya? Cuma istilahnya saja yang beda, istilahnya tuh Sistem bagi hasil. Iya gak? Itu sih yang aku baca di internet kemarin.” Tambah Rian.
“Iya memang benar namanya system bagi hasil. Tapi beda lho dengan bunga bank yang identic dengan riba. Begini bedanya, Riba adalah ziyadah (tambahan) dalam pengertian lain riba juga berarti tumbuh dan berkembang. Secara teknis, riba berarti pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil (dengan jalan yang salah). Dalam transaksi simpan pinjam secara konvensional, si pemberi pinjaman mengambil tambahan dalam bentuk bunga. Tapi si penerima pinjaman gak dikasih faktor penyeimbang selain kesempatan dan waktu untuk membayar. Nah, ini gak adil yan. Si peminjam diwajibkan untuk selalu, wajib dan mutlak harus untung dalam setiap penggunaan kesempatan itu. Namanya usaha, pasti ada untung ruginya kan? Gimana kalau rugi? Dari mana dia membayar hutang tersebut? Sedangkan bunganya tetap berjalan. “ sanggah Ahmad.
“lalu bedanya dengan system bagi hasli gimana mad?” Tanya rian lagi.
“Dalam system bagi hasil, penentuan besarnya nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi, yaitu berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh. Tergantung keuntungan dari usaha yang dijalankan yan. Kalau usaha rugi, kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak, penyedia modal dan yang menjalankan modal. Dan jika pendapatan meningkat, maka jumlah pembagian laba juga meningkat. Jadi tidak ada yang saling merugikan kan? Karena sudah disepakati juga pada waktu akad.” Jawab Ahmad.
“Ooohh gitu yah mad. Oke aku ngerti. Hmmm.,.” tanggap Rian sembari menggaruk-garuk kepala.
“Oke yan, giliran antrianku sudah tiba. Nanti lain waktu aku kasih penjelasan lagi tentang produk-produknya, supaya kamu, lebih tepatnya kita lebih paham.” Kata Ahmad.
"siip gan, aku juga masih banyak pertanyaan di kepalaku tentang ini. hehe" jawab Rian.

By:
Maulana Ma' Arief


Leave a Reply