Hingga menjelang akhir tahun 2010 Indonesia masih sarat dengan perilaku menyimpang. Media massa sarat dengan berita tentang penyimpangan-penyimpangan sosial dalam bentuk kekerasan, pelecehan, korupsi, tindakan ‘main hakim sendiri’, pencurian dan perampokan dalam berbagai lapisan masyarakat secara individual dan kolektif. Dalam konteks Indonesia kini, rentetan perilaku menyimpang itu dapat digolongkan patologi sosial sebab sudah menggerogoti tatanan sosial yang melahirkan ancaman disintegrasi sosial. Ada kecenderungan mempersepsi perilaku menyimpang sebagai perilaku ‘biasa’ (banal) dalam keseharian masyarakat Indonesia.